Jumat, 02 Mei 2014

KONSIS

KONSIS
SoaL


1.  Jelaskan bahwa SIM bersifat hirarki !

2.  Cari Informasi tentang
a.       C2C
b.      C2B
c.       G2C
d.      G2B
e.       G2G
f.       Education
g.      Goverment operations

3.  Cari informasi tentang Aplikasi E Commerce


Jawab :

1.        Yang dimaksud Hirarki adalah salah satu faktor yang mempengaruhi penataan SIM

Hirarki dalam struktur organisasi
a.       Hirarki adalah pelapisan atau tingkatan yang menyebabkan adanya rantai komando yang mengatur hubungan atasan-bawahan
b.      Dalam hirarki tercakup pembagian wewenang dan span of control

2.     a.   Pengertian C2C
C2C (consumer to consumer) merupakan sistem komunikasi dan transaksi bisnis antar konsumen untuk memenuhi kebutuhan tertentu pada saat tertentu. C2C juga merupakan model e-commerce yang menjamur di Indonesia saat ini. Contoh dari C2C adalah iklan baris dan toko-toko buku online dadakan (dimiliki oleh individu yang umumn ya memanfaatkan layanan blog gratis seperti blogspot). C2C terjadi seorang individu melakukan penjualan produk/jasa langsung kepada individu lainnya.
b.   Customer to Business (C2B)
adalah model bisnis di mana konsumen (individu)menciptakan nilai, dan perusahaan mengkonsumsi nilai ini. Sebagai contoh, ketikakonsumen menulis review, atau ketika konsumen memberikan ide yang berguna untuk pengembangan produk baru, maka individu ini adalah menciptakan nilai bagiperusahaan, jika perusahaan mengadopsi input. Konsep yang dikecualikan adalahkerumunan sumber dan co-creation.


c.  G2C
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C) :Penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana

d.   G2
Government-to-Business (G2B) : Terdiri dari transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll

e.       G2G
Government-to-Government (G2G) : Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasionline antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.Contoh : konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu

f.       Education
Pengertian Education
Kita tahu bahwa ada banyak definisi pendidikan. Ini jelas menunjukkan bahwa pendidikan dipandang sebagai hal yang sangat penting, sehingga banyak pihak yang merasa perlu untuk memberikan definisi -- pengertian atau memaknainya. Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik, yaitu : ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan - Red), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya. Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah "subyek" dari -- pendidikan. Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk "ada" sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab. Apakah hasil pendidikan itu? Yang jelas ada perubahan pada subyek-subyek pendidikan itu sendiri. Katakanlah dengan bahasa yang sederhana demikian, ada perubahan dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti. Tetapi perubahan-perubahan yang terjadi setelah proses pendidikan itu tentu saja tidak sesempit itu. Bukankah perubahan-perubahan itu menyangkut aspek perkembangan jasmani dan rohani juga?Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.

g.      Goverment operations
Definisi dan Implementasi E-Government
Definisi E-Government
Beragam makna yang dikemukakan baik oleh institusi non pemerintah atau institusi pemerintah terhadap konsep e-government. United Nation Development Programe (UNDP) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu (Indrajit, 2002: 14 yang dikutip dalam makalah Dwi Lestari, 2012, Penerapan e-Government pada Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pelayanan Publik. STAIN Jurai Siwo Metro): “E-government is the the application of Information and Communication Technology (ICT) by government agencies”. Sedangkan World Bank memberikan definisi untuk istilah E-Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.

Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan E-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu:

Online Sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.

Government Operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan interne

E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Ada beberapa model penyampaian E-government yang utama yaitu :

1.      Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C);
2.      Government-to-Business (G2B); serta
3.      Government-to-Government (G2G)

Dalam prakteknya, E-Government adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Keuntungan yang paling diharapkan dari egovernment adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih
baik dari pelayanan publik. Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan mengimplementasikan E-Government adalh
Untuk menciptakan customer online dan bukan in-line. Untuk memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi publik dan
sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang
sederhana.

·Untuk mendukung good governance.
Selain itu, penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk
mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. E-Government dapat
memperluas partisipasi publik, dimana masyarakat dimungkinkan untuk
terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah. E
Government juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi
birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

·Implementasi E-Government di Indonesia
Dasar hukum  E-Government di Indonesia ditingkat nasional adalah Intruksi
Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
PengembanganE-government. Poin penting Inpres tersebut yaitu
menginstruksikan kepada:
(1) Menteri;
(2) Kepala LembagaPemerintah Non Departemen;
(3) PimpinanKesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara;
(4) Panglima Tentara Nasional Indonesia;
(5) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(6) Jaksa Agung Republik Indonesia;
(7) Gubernur; dan
(8) Bupati/Walikota

Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan
kewenangan masing masing guna terlaksananya pengembangan egovernment secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan e-government. Dan Inpres tersebut antara
lain berisikan panduan yang sudah disosialisasikan, seperti :

1. Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah
2. Panduan manajemen sistem dokumen elektronik
3. Panduan penyusunan rencana induk pengembangan lembaga
4. Panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah
5. Panduan tentang pendidikan dan pelatihan SDM

Namun faktanya pelaksanaan e-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi.
Mengenai implementasi E-Government ini , saya mengambil dua contoh E-Government yang sudah di terapkan di indonesia, antara lain:

1.      e-KTP
e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:

1.      Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain.

2.      Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke      bentuk semula walaupun kulit tergores.

3.       Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:

1.      Identitas jati diri tunggal
2.      Tidak dapat dipalsukan
3.      Tidak dapat digandakan
4.      Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada

3.      Definisi  E-Commerce  (  Electronic   Commerce)   :  E-commerce  merupakan   suatu   cara berbelanja   atau   berdagang   secara   online   atau   direct   selling   yang memanfaatkan  fasilitas Internet  dimana   terdapat  website  yang dapat menyediakan  layanan  "get  and deliver".  E-commerce  akan merubah semua kegiatan marketing dan  juga sekaligus memangkas biaya - biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
a.        Presentasi electronis (Pembuatan Web site) untuk produk dan layanan.

b.        Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.

c.         Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).

d.      Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi
Keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan transaksi melalui  E-commerce bagi suatu
perusahaan adalah sebagai berikut :

a.        Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah.
b.       Mengurangi  biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas,  seperti  biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya.

c.       Mengurangi   keterlambatan   dengan  mengunakan   transfer   elektronik   /  pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.

d.      Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif.


0 komentar:

Posting Komentar